Hore! Bikin Startup Baru Bakal Bebas Pajak 4 Tahun

Ilustrasi startup.
Sumber :
  • www.pixabay.com/ngecphuc1404

VIVA – Ketua DPR Bambang Soesatyo menjanjikan akan memberikan kemudahan untuk pebisnis start up. Kemudahan itu bertujuan merangsang lahirnya berbagai kreativitas bisnis startup.

Kunjungi Station F di Paris, Anindya Bakrie Ungkap Rencana Bangun Kampus Startup di IKN

"Kita sedang menggodok aturan agar bisnis startup bisa diberikan keringanan tak perlu membayar pajak diawal 3-4 tahun usahanya. Ini untuk merangsang lahirnya berbagai kreativutas bisnis start up, sehingga kita mampu unggul dalam Revolusi Industri 4.0,"  ujar Bambang di Jakarta, Rabu, 4 April 2018.

Bambang menjelaskan, revolusi industri 4.0 merupakan kemajuan yang tak bisa dielakkan. Menurutnya, bangsa Indonesia harus siap menghadapinya. "Jika tidak, kita akan tenggelam dalam bayang-bayang bangsa lain," kata  dia.

Startup Kripto Ini sedang Bahagia

Ketua HIPMI Jakarta Raya, Afifuddin Kalla mendukung segera disahkannya RUU Kewirausahaan Nasional. Afifuddin mengatakan, bagi HIPMI Jakarta Raya, RUU tersebut akan menjadi landasan hukum yang kuat dalam meningkatkan jumlah pengusaha, mendorong pertumbuhan ekonomi, sehingga mampu memerangi kemiskinan.

Dalam waktu dekat HIPMI Jakarta Raya akan menyelenggarakan kegiatan pendidikan dan pelatihan kepada para anggotanya. Tema yang diambil dikatakannya tak lepas dari Revolusi Industri 4.0.

Startup Lokal Ini Ingin Menyuburkan Benih Revolusi

"Lebih kurang 300 anggota kita yang baru, mereka bergerak di bisnis startup dan ekonomi kreatif. Kita ingin menyiapkan para anggota HIPMI menyukseskan Indonesia dalam memasuki Revolusi Industri 4.0 melalui berbagai pendidikan dan pelatihan yang diadakan HIPMI Jakarta Raya," kata dia.

Startup.

Angin Segar untuk Startup Pemula

Starventure memberi dukungan bagi para pelaku bisnis yang baru saja mulai atau startup pemula dengan penyediaan sumber daya dan keahlian.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024