Cianjur Izinkan Penelitian Gunung Padang

Gunung Padang, Cianjur
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Penelitian situs megalitikum Gunung Padang di Desa Karyamukti, Kecamatan Cempaka, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terkendala legalitas. Eko Wiwid, Direktur Lokatmala Institute, yang bergerak di bidang penyelamatan lingkungan hidup mempertanyakan legalitas tim peneliti.

“Penelitian cagar budaya dalam bentuk apapun tidak bisa dilakukan sembarangan. Bila memaksakan maka tim penelitian atau apapun namanya telah melakukan tindakan illegal,” katanya pada VIVAnews, Selasa 19 Juni 2012. Ia menambahkan segala bentuk penelitian yang dilakukan di kawasan situs megalitik Gunung Padang saat ini bisa dikatakan ilegal dan harus dihentikan.

Anggota Tim Terpadu Riset Mandiri Gunung Padang, Erick Rizky, menolak bila tim independen ini bekerja secara ilegal. "Kami bekerja secara prosedural dan sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 tahun 2010 mengenai cagar budaya. Kami melibatkan para ahli dalam penelitian ini dan tidak sembarangan,” katanya.

Ia menegaskan, penelitian dilakukan kembali sebagai upaya pembuktian dari berbagai riset dan literatur terdahulu. Semua penelitan yang dilakukan jelas dan sesuai peraturan dan perundang undangan yang berlaku. Bahkan hasil dari riset ini akan dipublikasikan pada masyarakat dan menjadi milik masyarakat Indonesia.

Namun untuk memperkuat riset ini, Senin kemarin, Tim dari staf Khusus Presiden Bidang Bencana dan Bantuan Sosial yang dipimpin langsung Andi Arief sudah bertemu dengan tim pendamping riset yang dibentuk Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur. Hal ini dilakukan setelah penelitian situs megalitik ini dihentikan melalui surat Staf Khusus Presiden bidang Bantuan Sosial dan Bencana Alam nomor B. 24/SKP-BSP/IV/2012 tertanggal 30 Mei 20112 lalu yang ditembuskan langsung pada Bupati Cianjur Cecep Muhtar Soleh.

Kepala Bidang Seni dan Budaya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Cianjur, Anto Susilo, membenarkan pembentukan tim pendamping sebagai respons atas dikeluarkannya surat penghentian penelitian Gunung Padang yang berupa surat resmi dari kantor staf kepresidenan Andi Arief.

“Tim ini dibentuk dengan SK Bupati sehingga legalitasnya jelas. Tim ini dibentuk untuk memperjelas berbagai riset lanjutan yang akan dilakukan di Gunung Padang. Tim ini nantinya akan mendampingi para periset. Kami tidak mempunyai para ahli yang mumpuni dalam melakukan berbagai riset, maka kami bekerja sama dengan para ahli yang memang sudah melakukan riset terlebih dulu,” katanya.

Ia menambahkan sebelum turunnya surat keputusan dari Andi Arief, Pemda Cianjur hanya menjadi penonton saja. Dengan dibentuknya tim pendamping, Pemda Cianjur mempunyai wewenang yang jelas dalam penelitan ini. "Termasuk menegur dan menghentikan penelitan nantinya bila dianggap merusak cagar budaya Gunung Padang ini,” kartanya. (eh)

Pilpres Berakhir, Cak Imin Sebut Timnas Amin Akan Dibubarkan Besok Pagi di Rumah Anies
Cak Imin menerima silaturahmi politik DPP PKS ke kantor DPP PKB

PKB dan PKS Sepakati Koalisi di Pilkada Serentak 2024, Khususnya di Jateng dan Jatim

PKS dan PKB menyepakati kerjasama politik untuk berkoalisi di Pilkada serentak 2024. PKS siap memenangkan calon di basis PKB, pun sebaliknya

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024