Disebut "PSK", Istri Eks Presiden Gugat Google

Bettina Wulff
Sumber :
  • Reuters

VIVAnews - Bettina Wulff, istri mantan Presiden Jerman, Christian Wulff "dihantui" oleh rumor tak bertanggungjawab yang beredar soal masa lalunya. Ia pun siap melayangkan gugatan hukum, termasuk ke seorang pembawa acara terkenal dan mesin pencari di internet, Google.

Google ikut dibawa-bawa gara-gara fitur autocomplete, program pencarian kata atau frase terkait kata kunci, yang dinilai melanggar privasi hingga dituding menfitnah seseorang.

Seperti dilansir dari The Verge, pencarian atas nama Bettina Wulff, secara otomatis akan menampilkan sejumlah kata, di antaranya "escort" atau wanita pendamping yang berkonotasi negatif, "prostituierte" yang dalam Bahasa Jerman berarti pekerja seks komersial (PSK), dan "rotlicht" yang dalam bahasa yang sama artinya lampu merah dalam arti negatif. Kata-kata bernada miring itu terkait dengan rumor tentang kehidupan Wulff sebelum menikah, yang tentu saja dibantah mentah-mentah oleh eks ibu negara itu.

Komentar Calon Kiper Timnas Indonesia Usai Bawa Inter Milan Sabet Scudetto

tampilan ini yang membuat Bettina Wulff menggugat Google

Bahwa Bettina Wulff mengugat Google bukan sekedar isu, pengacaranya, Gernot Lehr telah mengkonfirmasi, bahwa kliennya tak main-main memperkarakan siapa saja yang menuduhnya pernah ambil bagian dalam lingkungan "lampu merah" alias prostitusi.

Harian Jerman, Süddeutsche Zeitung, menulis Wulff yang berusia 38 tahun telah mengeluarkan pernyataan bahwa rumor bahwa ia pernah bekerja sebagai PSK atau "wanita pendamping" adalah tuduhan palsu. Ia juga berencana membuat buku untuk memulihkan nama baiknya.

Juga disebutkan, sebanyak 34 blogger Jerman dan luar negeri, serta sejumlah media telah menandatangani surat pernyataan, bahwa mereka akan berhenti memuat tuduhan itu. Beberapa media bahkan wajib membayar sejumlah kompensasi dengan nilai puluhan ribu euro.

Wulff melayangkan gugatannya pada Google di Pengadilan Regional Hamburg. Gugatan pada Google bukan kali pertamanya diajukan di Eropa. Pernah terjadi dan berhasil. Januari 2012 lalu, Pengadilan Prancis memaksa Google membayar denda sebesar US$ 65.000 dan dipaksa untuk menghapus hasil yang menghubungkan bank Lyonnaise de Garantie dengan sejumlah kata dalam Bahasa Prancis yang sangat kasar, seperti "penipu" dan "bajingan."

Lebih drastis, pada bulan Maret lalu, Google juga terkena masalah di Jepang. Sebuah pengadilan Negeri Sakura memerintahkan Google untuk memodifikasi algoritma autocomplete yang berfungsi di sana. Ini terjadi setelah seorang pria mengaku bahwa namanya sedang dihubungkan dengan kejahatan yang sama sekali tidak dilakukannya.

Ketua DPRD Klungkung

Ketua DPRD Sebut Pemkab Klungkung Komitmen Tangani Kerusakan Jalan di Nusa Penida

Klungkung tercatat memiliki jalan kabupaten sepanjang 464 kilometer. Dari jumlah tersebut, sekitar 367,5 kilometer dalam kondisi baik, rusak sedang 34 KM dan lainnya lagi

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024