VIVAnews -- Surat Keputusan Bersama (SKB) beberapa menteri untuk mengatasi konflik perubuhan menara telekomunikasi di Badung Bali, hingga kini masih belum juga muncul.
Sampai saat ini, SKB masih dalam proses, kata Sekretaris Jenderal Departemen Komunikasi dan Informatika Aswin Sasongko, pada acara seminar tentang menara bersama bertajuk "Bara di atas Menara", di restoran Bebek Bengil, Jl Imam Bonjol Menteng Jakarta Pusat.
Menurut Aswin, sangat sulit untuk mempertemukan para menteri untuk duduk bersama membahas SKB dalam satu meja, mengingat padatnya jadwal masing-masing menteri. "Menkominfo masih mendiskusikan SKB ini bersama menteri lain. Ini membutuhkan waktu," kata Aswin.
Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah sedang mengedarkan rancangan SKB itu kepada masing-masing menteri, untuk ditelaah dan ditandatangani secara terpisah. "Kami sedang memprosesnya. Yang jelas dalam waktu dekat kita harapkan keputusan ini sudah terbit," ujar Aswin.
SKB ini rencananya akan disepakati dan ditandatangani oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.
SKB ini sebenarnya sudah ditunggu-tunggu oleh semua operator mengingat konflik perubuhan menara yang hingga kini tak kunjung ada titik temunya. Desakan adanya SKB ini sendiri sebenarnya sudah mulai ada sejak pertengahan 2008. Namun hingga sekarang pembuatan surat sakti tersebut jalan di tempat.
Senada dengannya, Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia, Heru Sutadi. Menurut Heru, di Badung Bali terjadi perbenturan regulasi Peraturan Kominfo No 2 tahun 2008 tentang penggunaan menara bersama operator telekomunikasi, dengan peraturan daerah Badung No 6 tahun 2008.
"Akibat benturan keputusan ini tak hanya terjadi inefisiensi, namun juga merugikan maskayarakat banyak karena sinyal telepon seluler yang mereka gunakan terancam blackout (hilang)," ujar Heru.
Heru menambahkan, saat ini keberadaan sekitar 45 ribu menara telekomunikasi di seluruh Indonesia masih dianggap kurang untuk menjangkau memasok jaringan layanan ke seluruh wilayah. Hingga akhir 2008, misalnya, hanya sekitar 90 juta orang dari lebih 220 juta penduduk indonesia yang bisa menikmati layanan selular.
Oleh karenanya regulasi penggunaan satu menara oleh maksimal oleh tiga operator ini, dipandang perlu untuk membantu operator dapat menjangkau wilayah yang lebih luas dengan biaya yang lebih murah.
"Untuk membangun satu menara, biasanya operator harus mengalokasikan anggaran berkisar antara Rp 1-2 miliar. Dengan menara bersama, mereka bisa menghemat biaya hingga sepertiganya saja." kata Heru.
VIVA.co.id
10 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Semakin berkembangnya Platform E-Wallet (Dompet Digital) DANA, Memungkinkan pengguna bisa mendapatkan saldo DANA secara gratis. Cara yang paling sering dilakukan adalah
Infinix Note 11 Pro Turun Harga Jadi 2 Jutaan, Miliki Keunggulan Kamera Zoom 30x
Lampung
17 menit lalu
Infinix Note 11 Pro, smartphone kelas menengah yang diluncurkan pada tahun 2021, kini hadir dengan penurunan harga yang signifikan, menjadikannya pilihan menarik bagi par
Mereka ingin membangun koneksi antara manajemen KiriminAja dengan para sahabat setianya. Acara ini digelar pada Jumat 3 Mei 2024 lalu. Momen ini menjadi wadah untuk
7 Tips Jitu Agar Smartphone Anda Tetap Awet Seperti Baru
Gadget
sekitar 1 jam lalu
Ingin smartphone Anda tetap terlihat baru seperti baru beli? Simak 7 rahasia jitu untuk merawat smartphone kesayangan Anda agar tetap awet dan seperti baru beli!
Selengkapnya
Isu Terkini