Disurati 11 Media Online, Ini Tanggapan Telkomsel

Adita Irawati, Vice President Corporate Communications Telkomsel
Sumber :
  • Telkomsel

VIVAnews - Kelompok Kerja Media Online melayangkan atas praktik pemasangan interstitial ad banner yang dilakukan tanpa seizin pihak media.
 
Dalam keterangan tertulis yang diterima VIVAnews hari ini, manajemen Telkomsel menyatakan menyambut positif surat keberatan tersebut. Operator berbasis pelanggan terbesar di Tanah Air itu menyatakan bahwa pada dasarnya sebagai perusahaan yang menjunjung praktik tata kelola yang baik, Telkomsel telah mengikuti regulasi dan ketentuan yang berlaku.

"Setelah dilakukan pengecekan, hingga diterimanya surat keberatan,  interstitial banner terpasang hanya di sebagian media online, sedangkan sebagian lagi tidak terdapat interstitial banner tersebut," demikian ujar Adita Irawati, Vice President Corporate Communications Telkomsel.

"Namun, untuk kenyamanan para pembaca di beberapa media online tersebut, sebagai wujud itikad baik Telkomsel, kami menarik interstitial banner yang masih terpasang di sebagian media online secara serentak per hari ini, Jumat 27 September 2013," Adita menegaskan.

Sebelumnya, surat keberatan ditujukan pada Presiden Direktur PT Telekomunikasi Seluler, Alex J. Sinaga, yang ditandatangani 11 anggota Kelompok Kerja Media Online, termasuk Portal VIVA.co.id, Tempo.co, Okezone.com, Detik.com, Kompas.com, Merdeka.com, Kapanlagi.com, Tribunews.com, Liputan6.com, Bolanews.com, dan Metrotvnews.com.

Dalam surat keberatan itu, Kelompok Kerja Media Online berpendapat bahwa interstitial banner milik Telkomsel telah mengakibatkan kerugian materil dan imateril bagi mereka sebagai pemilik properti dan para konsumen selaku pengakses situs.

Interstitial banner merupakan banner iklan atau informasi yang muncul secara otomatis sebelum atau sesudah pengguna mengakses halaman konten situs mobile tertentu. Pada kasus Telkomsel, banner tersebut otomatis muncul pada saat konsumen mengakses properti milik Kelompok Kerja Media Online melalui jaringan Telkomsel.
 
Menanggapi hal itu, dalam keterangannya, Telkomsel juga menyatakan sangat terbuka untuk berdialog lebih lanjut dengan seluruh anggota Kelompok Kerja Media Online.

Kubu Ganjar-Mahfud Ingin Suara Prabowo-Gibran Nol, Begini Kata KPU
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono

Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku belum kepikiran untuk maju dalam Pilkada 2024, dia justru menilai Kasatpol PP DKI Arifin berpotensi maju di Pilkada DKI.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024