- Reuters
VIVAnews - Seiring perkembangan zaman, pembajakan pun semakin marak. Terutama mengenai perangkat komputer yang mana perangkat lunak di dalamnya bisa digunakan tanpa harus membeli yang asli.
Microsoft Indonesia memandang hal itu perlu diluruskan kembali. Pasalnya, menurut perusahaan yang berbasis di Redmond, Amerika Serikat itu, dengan menggunakan perangkat lunak palsu, maka memungkinkan data yang terdapat di komputer bisa dicuri karena sudah terinfeksi malware.
Director of Corporate Affairs Microsoft Indonesia, Ruben I Hattari, mengatakan bahwa untuk mencegah pembajakan dan memberikan pengalaman digital yang aman bagi pengguna, perusahaan ini menginisiasi dengan Trustworthy Cloud yang terdiri dari empat pilar.
"Pertama, kami bekerja sama dengan instansi pemerintah, tidak hanya di Indonesia tapi di seluruh dunia untuk memerangi kejahatan cyber seperti malware," ujar Ruben di kantornya, Jakarta, Rabu, 17 Desember 2014.
Kemudian ia melanjutkan, Microsoft terus berupaya untuk menjaga privasi data milik pelanggan. Hal ini, kata Ruben, karena privasi data itu kian penting dan perlu dijaga.
Ketiga, Microsoft mengklaim semua produk-produk yang diciptakannya telah memenuhi standar keamanan yang memenuhi syarat internasional dan nasional.
"Keempat, kami mengedepankan program Microsoft lebih transparan. Dalam arti, pengguna harus tahu datanya yang disimpan di cloud itu berada di mana," ungkap Ruben.
Dikabarkan sebelumnya, hari ini Microsoft menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Polda Metro Jaya, guna melindungi konsumen dan pelaku bisnis di Indonesia dari bahaya kejahatan digital. MoU itu sekaligus sebagai upaya menekan pembajakan software. (ms)
Baca juga: