Aturan TKDN Konsisten, Pabrik Ponsel Lokal Bakal Maju Pesat

Pabrik Haier untuk produksi Andromax Smartfren
Sumber :
  • VIVA.co.id/Amal Nur Ngazis
VIVA.co.id
Reshuffle Tak Pengaruhi Aturan TKDN
- Direktur Utama PT SAT Nusa Persada (PTSN), Abidin, optimistis pabrik ponsel lokal dapat berkembang pesat bila aturan pemerintah tentang Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) diberlakukan konsisten.

Pemerintah Nilai Industri Otomotif RI Semakin Ideal

Hal itu disampaikan Abidin saat tanya jawab bersama Smartfren dan Hisense di Kantor PTSN di Batam, Rabu 27 Mei 2015.
Dirut PLN Sebut Bangun PLTU Sulit Pakai TKDN


Hanya saja, Abidin mengeluhkan pemerintah kerap terkesan maju mundur bila membuat aturan yang berhadap-hadapan dengan vendor global.


Dia menceritakan, ketika aturan tentang TKDN ramai dibincangkan, sudah ada 12 vendor ponsel pintar baik brand lokal maupun internasional yang menjajaki perusahaannya untuk bekerja sama. Namun, karena menjadi polemik dan ujungnya tidak jelas, dari dua belas itu tinggal dua yang berlanjut.


"Dua belas yang mengunjungi, yang jadi hanya dua, sepuluh hilang," ujar Abidin.


Abidin mengungkapkan, perusahaanya adalah yang terbesar di Indonesia untuk sementara ini. Kapasitas produksinya per bulan bisa 3 juta unit ponsel.


"Saat bapak Wakil Presiden berkunjung bulan Maret lalu, kami siap produksi smartphone di Indonesia, jangan kita selamanya tergantung impor, sudah saatnya kita produksi dalam negeri," ujarnya.


Sebagaimana diketahui, pemerintah telah sepakat meningkatkan industri lokal melalui aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).


Pada aturan yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2017, semua perangkat 4G LTE yang beredar di Tanah Air harus memiliki komponen lokal hingga 40 persen.


Peraturan tersebut melibatkan tiga kementeriannya, yakni Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya