Bukalapak Targetkan Pelapak Baru 100 Ribu per Bulan

Kantor Bukalapak.com di Jakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mitra Angelia

VIVA.co.id – E-commerce Bukalapak bekerja sama dengan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) dalam pengusaha pemula (startup) menggunakan platform digital untuk pemasaran produknya. Bekraf menyediakan dananya, sedangkan Bukalapak mendapat tugas mendalami startup mana saja yang pantas mendapat suntikan dana.

Jembatani Kesenjangan Akses E-Commerce Daerah Non-Urban, Clubb Kyta Gandeng Mahasiswa

Menindaklanjuti kerja sama tersebut, Bukalapak menargetkan peningkatan pelapak baru pada platform e-commerce mereka. Saat ini, jumlah pelapak di Bukalapak berjumlah 800 ribu pelapak.  

"(Target) 100 ribu pelapak baru tiap bulan," ujar Chief Executive Officer (CEO) dan pendiri Bukalapak, Ahmad Zaky di kantor Bukalapak, Jakarta, Selasa 12 April 2016.

Lebaran Pengeluaran Membengkak? Ini 7 Tips Menyiasatinya Biar Lebih Hemat

Dalam kesepakatan tersebut, Bekraf menegaskan akan menyalurkan dana Rp1 triliun untuk startup yang dieliminasi oleh Bukalapak. Bukalapak berperan sebagai agen yang mendalami riwayat startup yang layak diberi bantuan dalam bentuk Kredit Usaha Rakyat (KUR). Bukalapak juga bertugas atas bantuan komunitas pelapak yang ada di daerah-daerah.

Dalam menjalankan tugasnya, Bukapalak dibantu oleh pejuang lapak. Salah satunya adalah pejuang lapak itu memberikan penyuluhan mengenai berjualan pada platform online.

Integrasi TikTok Shop-Tokopedia Rampung, Kemendag Pastikan Awasi Ketat Transaksi

Diketahui, pejuang lapak merupakan bagian dari komunitas Bukalapak yang ada di tiap wilayah Indonesia. Pejuang lapak ini dikategorikan sebagai pelapak yang tergolong telah sukses memasarkan produk di Bukalapak.

Setelah itu nanti Bekraf akan menyalurkan dana itu ke tangan pengusaha startup yang tepat.

"(Startup) yang dipilih adalah yang benar-benar serius. Tiap startup, perkiraan dapat (bantuan) Rp5 juta hingga Rp10 juta," kata Zaky.

Diketahui, pemerintah memiliki wacana untuk mengenakanpada para pelaku e-commerce. Namun, sejauh ini, para pelaku e-commerce menentang adanya pajak tersebut karena dirasa akan memberatkan para pelaku e-commerce lokal.

Pajak cuma-cuma ini, menurut Kepala Bekraf, Triawan Munaf, adalah pajak yang dikenakan pada startup yang baru mulai merintis. Untuk awal, tentunya mereka mengeluarkan produk yang diberikan secara cuma-cuma dibagikan untuk keperluan promosi.

Nah, kata Triawan, jika demikian, tak layak bagi mereka untuk dikenakan pajak. "Berilah waktu untuk startup, betul-betul transaksi solid yang dikenakan pajak. Uang (masuk) negara tanpa transaksi," ungkapnya.

Triawan mengaku pelaku e-commerce bereaksi dan menuntut jika sudah dibebankan pajak biasa atau normal, maka jangan lagi ada pajak cuma-cuma..

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya