Penumpang Blue Bird Kini Bisa Bayar Pakai Non Tunai

Blue Bird rilis pembayaran non tunai
Sumber :
  • VIVA.co.id/Raudhatul Zannah

VIVA.co.id – Guna menjawab berbagai masukan para pelanggannya, PT Blue Bird Tbk menghadirkan sistem pembayaran non-tunai (cashless) pada aplikasi My Blue Bird. Tujuan rilis pembayaran non tunai itu, agar pelanggan semakin nyaman dan mudah dalam menikmati jasa Blue Bird.

Gandeng Blue Bird, PMI Siapkan Antar Jemput Pendonor Plasma Konvalesen

Melalui fitur terbarunya, masyarakat dapat melakukan pembayaran melalui Blue Bird eVoucher, kartu kredit, dan kartu debit.

"Dengan pilihan pembayaran yang beragam di My Blue Bird baik tunai maupun non-tunai, kami berharap dapat memberikan pengalaman yang lebih baik untuk masyarakat," kata Direktur PT Blue Bird Tbk, Sigit P Djokosoetono di kawasan Sudirman, Jakarta, Rabu 7 September 2016.

Kiprah Chandra Suharto, Ayah Indra Priawan Mertua Nikita Willy

Pada Blue Bird eVoucher, selain mendapatkan taksi yang terpercaya, juga memungkinkan pelanggan mengelola kebutuhan transportasinya dengan mudah, mulai dari alokasi eVoucher untuk setiap divisi maupun individu hingga memonitor penggunaannya.

Kemudian, khusus pemegang kartu kredit BNI, semua kartu kredit berlogo Mastercard, dan kartu kredit dan debit Mandiri, akan menikmati diskon hingga Rp20 ribu selama periode promo.

Akad Nikah Besok, Ini Profil Indra Priawan Calon Suami Nikita Willy

"Tinggal masukkan kode promo MYBBPROMO saat pesan taksi. Promo berlaku untuk lima kali perjalanan. Saat ini promo masih berlaku untuk Jabodetabek dan akan menyusul dengan segera untuk kota lainnya," kata Sigit.

Di samping itu, Sigit menambahkan, bagi pelanggan yang ingin membayar non tunai akan menerima passcode unik yang harus diinformasikan ke pengemudi.

"Pelanggan tinggal infokan passcode ke pengemudi sebelum lakukan perjalanan. Ini dilakukan guna memastikan taksi sesuai dengan order dan untuk keamanan pelanggan agar akun non-tunai pelanggan tidak dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggungjawab," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya