Ini Besaran Dana Pajak Gelap Google Sampai Facebook

Ilustrasi Alphabet Google
Sumber :
  • REUTERS/Pascal Rossignol

VIVA.co.id – Perusahaan teknologi raksasa asal Amerika Serikat sudah lama diduga menjalankan skema untuk menghindari pajak di berbagai negara tertentu. Mulai Google, Facebook sampai Apple menghindari pajak demi meraup untung yang lebih, dengan lari dari ketentuan pajak. 

Ini Besaran Potensi Penerimaan Pajak dari Google Cs

Lembaga Bantuan Moneter Internasional (IMF) sudah mengendus skema perusahaan teknologi untuk menghindari pajak. Dikutip dari Finfact, Selasa 20 September 2016, IMF mengatakan, banyak perusahaan yang menjalankan skema ‘Double Irish with a Dutch Sandwich’. Parahnya, IMF mengatakan, banyak negara yang menawarkan 'jalan' untuk perusahaan teknologi bisa menghindari pajak tersebut.

Dikutip dari Visualeconomics, Selasa 20 September 2016, menyebutkan selama beberapa tahun menghindari pajak, ketiga perusahaan teknologi top AS itu secara kolektif telah mengamankan lebih dari US$8 miliar atau Rp105,1 triliun dari pengenaan pajak. 

Sri Mulyani: Seluruh Dunia Pusing Pajaki Google, Amazon dan Facebook

Laman tersebut, membandingkan dana US$8 miliar itu jika mampu diserap oleh pajak di sebuah negara maka berguna untuk pembiayaan sosial. 

Laman tersebut menuliskan duit gelap US$8 miliar setara untuk mendanai gaji 200 ribu guru sekolah dasar di Amerika Serikat, dengan ketentuan masing-masing guru digaji US$20 ribu. 

Setelah Google, Sri Mulyani Bakal Pajaki Perusahaan Sejenis

Dana US$8 miliar juga setara untuk membayar program asuransi kesehatan untuk 4 juta anak, dengan ketentuan masing-masing anak nilai asuransinya US$200 ribu. 

Dana gelap pajak ketiga perusahaan itu juga setara untuk membiayai imunisasi 6,4 juta anak usia 6 tahun, dengan ketentuan masing-masing anak mendapatkan dana US$200 ribu. 

Duit yang diamankan dari pajak itu bisa untuk memenuhi kebutuhan satu tahun belanja dari 770.416 keluarga, dengan ketentuan belanja masing-masing keluarga US$30 ribu.

Jika dibandingkan dengan di Indonesia, dana US$8 miliar itu lebih dari dua kali dana desa yang tertera dalam belanja negara APBNP 2016. Dana desa dalam APBNP 2016 mencapai Rp47 triliun. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya