Soal Tudingan Kartel, XL Tegaskan PT IOS Belum beroperasi

Vice President Corporate Communication XL, Turina Faraouk
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Tri Haryanto

VIVA.co.id –  XL Axiata mengaku siap memenuhi panggilan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dengan dibentuknya perusahaan patungan dengan Indosat Ooredoo. Beberapa waktu lalu, XL dan Indosat membentuk sebuah perusahaan patungan di bidang telekomunikasi bernama PT One Indonesia Synergy (OIS). 

Respons Gibran Soal Indosat dan Nvidia Akan Bangun Pusat Pengembangan Kecerdasan Buatan di Solo

Namun XL menegaskan, PT OIS sama sekali belum beroperasi. Hal inilah yang membuat mereka bingung dengan pemanggilan KPPU.

"Perusahaannya memang ada, tapi belum berjalan karena perizinan juga belum selesai. Oleh karena itu, kami juga belum paham, dipanggil karena isu apa," ujar Vice President Corporate Communication XL Axiata, Turina Farouk, ditemui di Jakarta, Senin 10 Oktober 2016.

Akankah Terjadi Merger Lagi antar Operator Seluler di Indonesia?

Akibat ketidaktahuan itu, Turina mengaku belum bisa memberikan komentar apa-apa terkait dengan pemanggilan KPPU. Meskipun demkian, dia mengakui adanya undangan dari KPPU untuk melakukan pertemuan.

"Undangan memang ada sejak Selasa pekan lalu tapi kami belum tahu atas isu apa," katanya.

Dua Komisaris Indosat Kompak Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Kemudian, terkait dengan indikasi adanya kartel yang melatarbelakangi dibentuknya PT OIS, Turina menampiknya. Menurut dia, perusahaan yang baru itu belum memiliki efek bisnis.

"Gimana bisa tahu. Perusahaannya saja belum jalan. Efek bisnis juga belum ada. Hanya penandatanganan kerja sama di bulan Mei," kata dia.

Turina mengakui, PT OIS memang ada, perusahaan yang di bentuk XL Axiata bersama Indosat Ooredoo. Kedua perusahaan memang sama-sama berada di bisnis telekomunikasi seluler. Oleh karena itu PT OIS dibentuk sebagai perusahaan konsultan jaringan yang memang merupakan bisnis utama kedua perusahaan.

"Kami membuat perusahaan itu intinya cost efficiency lagi ngomongnya. Lagi pula itu terbuka, siapa saja boleh join. Mau perusahaan telekomunikasi besar atau pun kecil," kata Turina.

Seperti diketahui, Indosat dan XL telah membuat perusahaan patungan itu sejak Mei dan telah resmi diumumkan melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 10 Mei 2016.

Dalam perusahaan patungan tersebut, masing-masing Indosat dan XL berbagi saham 50:50, atau masing masing mengantongi 1.251 lembar saham.

Modal dasar pembentukan anak usaha ini Rp10 miliar, modal ditempatkan Rp2,5 miliar, dan modal disetor Rp2,5 miliar. Sumber pendanaan berasal dari kas masing-masing XL dan Indosat.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya