Menkominfo Siapkan Frekuensi Radio Khusus untuk TNI

Menkominfo Rudiantara.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lilis Khalisotussurur

VIVA.co.id – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, mengungkapkan, mulai pertengahan tahun 2017, pemerintah akan mengeksekusi tahapan penyediaan frekuensi radio khusus untuk TNI.

Jenderal SAS Inggris Mengaku Kapok Perangi TNI dan Rakyat Indonesia

"Pertengahan tahun 2017, semua dieksekusi," kata Rudiantara usai acara di Gedung Indosat, Jakarta, Minggu 18 Desember 2016.

Bahkan, lanjut dia, tahap awal akan dimulai pada Januari 2017. Namun, terlebih dulu Kemkominfo melakukan konsultasi publik khusus kanal radio FM dengan para pemangku kepentingan termasuk para pemilik radio.

Pemerintah Sentil Operator Telekomunikasi

"Khususnya, karena ada kebutuhan dari TNI, frekuensi tak ada lagi. Jadi kita refrarming (tata ulang) untuk meningkatkan kualitas dari radio dan optimalisasi jangkauan wilayah siaran," kata Rudiantara.

Ia mencontohkan, nantinya akan ada pemampatan 'kompresi data' dari 372 KHz ke 300 KHz sehingga bisa disimpan kanal kosong dari pemampatan tersebut. Kanal kosong tersebut akan diprioritaskan untuk kebutuhan TNI dan pendidikan.

Jenderal TNI Lulusan CORO Jadi Kasad Pertama

"Ini lebih kedepankan afirmative policy untuk kepentingan masyarakat umum. Jadi komersilnya untuk sementara tak diberikan (pengelola kanal radio) ke TNI, kami hanya alokasikan frekuensi," kata Rudiantara.

Ia menambahkan pada pertengahan 2017 nanti, semua hal teknis akan mulai dieksekusi misalnya akan ada transisi dan pergeseran frekuensi dari kanal radio yang sudah ada selama ini.

"Misalnya saya radio Rudiantara 103 FM maka akan geser karena akan terjadi pemampatan dari 370 ke 300. Rudiantara jadi 102 FM," lanjut dia.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya