Sepanjang 2016, Kemenkominfo Blokir 800 Ribu Situs

Contoh tampilan situs yang diblokir
Sumber :
  • ilustrasi

VIVA.co.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir sekitar 800 ribu situs internet sepanjang 2016.

Menkominfo Sebut Pemerintah Segera Bentuk Satgas Atasi Darurat Judi Online

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika pada Kementerian Komunikasi dan Informati, Samuel Abrijani Pangerapan mengatakan, alasan ratusan ribu situs tersebut diblokir bervariasi. Namun, alasan yang mendominasi karena memuat unsur pornografi dan perjudian yang dianggap membahayakan.

"Sudah ada 800 ribu situs yang diblokir, itu sebagai peringatan," kata Samuel, saat diskusi bertajuk 'Media Sosial, Hoax dan Kita' di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 7 Januari 2017.

Miris! Menkominfo Sebut Transaksi Judi Online Capai Rp 327 T di 2023

Samuel juga menambahkan, bahwa Kemenkominfo, setiap harinya banyak menerima permintaan dari masyarakat untuk memblokir situs-situs yang dianggap berbahaya. Namun, pihaknya tidak lantas mengabulkan permintaan masyarakat itu, melainkan diteliti lebih dahulu, sehingga upaya ini tidak jadi bumerang nantinya.

Menurut dia, pemblokiran itu menjadi pembelajaran untuk melakukan normalisasi, pemerintah memberikan syarat-syarat, dan situs tersebut bisa dibuka kembali.

Bos Apple Langsung Sambangi Prabowo usai Bertemu Jokowi, Ini yang Dibicarakan

"Kalau kesalahan sudah diperbaiki, boleh dibuka lagi."

(mus) 

Budi Arie Setiadi, Ketua Umum Projo, Menteri Komunikasi dan Informatika

Menkominfo Budi Arie Bersiap Ngantor di IKN Juli 2024

 Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengaku akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024