Kemenristekdikti Gelontorkan Rp171 Miliar untuk Dana Inovasi

Peneliti riset dengan mikroskop
Sumber :
  • sefora.org

VIVA.co.id – Sebuah penelitian tidak akan ada artinya jika hanya 'tidur' di perpustakaan. Riset yang seharusnya bisa jadi inovasi, terhenti begitu saja karena terhalang dana. Padahal banyak kreativitas mahasiswa dan Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang)  yang unik, tepat guna dan berdaya saing.

UU Cipta Kerja Sah, Kampus Bisa Ajak BUMN Kolaborasi Riset

Pemerintah pun menyadari hal ini. Bahkan, agar riset bisa menghasilkan produk inovasi, sesuai dengan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) berencana menggelontorkan dana.

"Untuk dana, total Rp171 miliar," ucap Dirjen Penguatan Inovasi Kemenristekdikti, Djumain Appe dalam konferensi pers Forum Inovasi Industri, di Hotel Sari Pan Pasifik, Jakarta Senin, 20 Maret 2017.

UU Cipta Kerja Dorong Kampus dan BUMN Buat Riset Berbasis Output

Dia menjelaskan bahwa jumlah tersebut telah diserahkan untuk pendanaan inovasi industri dari sekitar 53 proposal atau riset. Kategori pendanaan industri merupakan kolaborasi antara industri, lembaga Litbang dan Perguruan Tinggi, di mana riset memiliki potensi untuk menjadi inovasi.

Ada 31 industri, 13 Perguruan Tinggi dan 9 lembaga Litbang yang terlibat. Bidang risetnya seperti fokus energi, transportasi, bahan baku, TIK dan lainnya.

Kalau Enggak Jadi Menteri Lagi, Mohamad Nasir Ingin Kembali Jadi Dosen

Kemudian, ratusan miliar itu juga diperuntukkan untuk pendanaan Inovasi Perguruan Tinggi di industri sebanyak 13 proposal atau riset. Jadi, sejak dini riset, yang dilakukan oleh Perguruan Tinggi dipersiapkan untuk inovasi dan sesuai kebutuhan industri.

Beberapa Perguruan Tinggi yang dimaksud adalah Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga dan lainnya. Topik yang akan dikerjakan seperti industri radar cuaca, industri Base Station dan Smatrphone 4G, Stem Cell dan sebagainya.

"Pendanaan ini bisa digunakan untuk penyepurnaan prototipe, uji lingkungan, sertifikasi, standarisasi. Izin edar, audit produksi," tambah Djumain.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya