Anggaran Riset Mau Ditambah agar Tak Berhenti di Purwarupa

Pemerintah RI bertekad menambah anggaran untuk lembaga-lembaga penelitian.
Sumber :
  • REUTERS/Chaiwat Subprasom

VIVA.co.id – Tahun lalu, pemerintah sepakat memangkas anggaran belanja dalam APBN-P 2016 sebesar Rp133,8 triliun. Pemangkasan ini mencakup anggaran belanja Rp65 triliun pada Kementerian/Lembaga (K/L), serta transfer ke daerah sebesar Rp68,8 triliun.

Riset: Omicron 75 Persen Lebih Kecil Sebabkan Kematian Daripada Delta

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, ada 15 K/L besar yang terkena pemangkasan anggaran tahun ini. Salah satunya ialah Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, yang pemotongannya mencapai Rp1,35 triliun.

Alhasil, hal ini pun berdampak pada sejumlah lembaga penelitian terkait, seperti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, menanggapi permasalahan tersebut.

Dosen Keluhkan Kesulitan Unggah Proposal Penelitian di Simlitabmas

Ia menekankan sebenarnya pemerintah bertekad akan menambah anggaran untuk lembaga-lembaga penelitian, sehingga mampu menunjang dan memfasilitasi berbagai penelitian yang dilakukan oleh peneliti dalam negeri.

"Enggak juga, anggaran BPPT akan ditambah. Saya kira, mudah-mudahan enggak berkurang. Sekarang kita sepakat, supaya jangan berhenti di level 7, 8 atau 9 lah. Jadi jangan hanya berhenti di proyotype saja, itu tekad kami," katanya usai memberi sambutan di Kongres Teknologi Nasional 2017 di Gedung BPPT, M. H. Thamrin, Jakarta, Senin 17 Juli 2017.

Paracetamol Berisiko Serangan Jantung dan Stroke, Menurut Penelitian

Seperti diberitakan sebelumnya, pemotongan anggaran untuk 15 Kementerian dan lembaga tersebut disampaikan dalam rapat kerja antara Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan Komisi XI DPR, di Gedung DPR, Kamis 25 Agustus 2016.

Dalam paparan itu kementerian dan lembaga harus menjamin kegiatan prioritas dilaksanakan, baik itu sebagian atau seluruhnya. Selain itu, mereka juga harus melakukan rekomposisi kegiatan kontrak tahun jamak. Berikut ke-15 kementerian yang mendapatkan pemotongan anggaran:

1. Kementerian Pertahanan (Rp 7,93 triliun)

2. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Rp 6,98 triliun)

3. Kementerian Pertanian (Rp 5,93 triliun)

4. Kementerian Kesehatan (Rp 5,55 triliun)

5 Kementerian Perhubungan ( Rp 4,74 triliun)

6. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Rp 3,91 triliun)

7. Kementerian Keuangan (Rp 3,52 triliun)

8. Kementerian Kelautan dan Perikanan (Rp 3,05 triliun)

9. Polri (Rp 2,95 triliun)

10. Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi (Rp 2,08 triliun)

11. Kementerian ESDM (Rp 1,65 triliun)

12. Kementerian Agama (Rp 1,4 triliun)

13. Kementerian Ristek Dikti (Rp 1,35 triliun)

14. Kementerian Sosial (Rp 943 miliar)

15. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Rp 871 miliar)

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya