Pengamat Beberkan Dampak Konsolidasi Perusahaan Teknologi

Ilustrasi merger XL Axiata dan Axis
Sumber :
  • spinifexit.com

VIVA.co.id – Teknologi yang berkembang cepat membuat industri pun mengalami perubahan core bisnis yang juga cepat. Tidak heran jika kemudian konsolidasi dan efisiensi menjadi hal yang tidak bisa dihindari, terutama perusahaan telekomunikasi di masa depan.

Pelindo Berhasil Efisiensi Rp 1,3 Triliun Pascamerger, Intip Strateginya

Hal ini diungkap pengamat ketenagakerjaan dari Universitas Gajah Mada, Tadjudin Nur Effendi, terkait dengan imbauan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara terkait konsolidasi operator telekomunikasi. Rudiantara mengklaim kerugian terus diderita operator, khususnya yang baru bergabung di sektor tersebut.

"Hal itu (konsolidasi dan efisiensi) dimungkinkan sebagai salah satu opsi terakhir untuk mencapai keseimbangan produktifitas dan kinerja. Merger mungkin dapat membantu menaikkan nilai tambah. Tapi kalau biaya operasi masih tinggi dan mengurangi nilai tambah, ya pilihan terakhir PHK (pemutusan hubungan kerja). Walaupun belum tentu meningkatkan kinerja perusahaan," kata Tadjudin dalam keterangannya, Minggu, 20 Agustus 2017.

Resmikan Merger Pelindo, Jokowi: Saya Sudah Tunggu 7 Tahun

Tadjudin menilai upaya konsolidasi terutama merger dilakukan untuk menyelamatkan perusahaan agar tetap berproduksi. Sementara PHK mengurangi pekerja atau beban perusahaan di sisi biaya produksi. Tadjudin menyerahkan sepenuhnya kebijakan ini pada perusahaan terkait. "Mana yang lebih efisien, tentu itu tergantung pada situasi dan pilihan manajemen perusahaan," katanya.

Ditanya soal PHK yang dilakukan perusahaan besar, dia menyebut kemungkinan raksasa IT terlalu terbebani membayar pekerja sehingga lebih baik melakukan pemutusan hubungan kerja. Di sisi lain, perubahan core bisnis perusahaan TI saat ini menuntut perusahaan merampingkan karyawan agar mudah bergerak dan melakukan inovasi menghadapi kompetisi yang makin sengit.

Heboh Kabar Merger Grab dan Gojek, Siapa yang Untung

Sementara terkait merger operator, dia menilai, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) pasti telah melakukan pengamatan terhadap kondisi operator telko di Indonesia. Hal itu dilakukan karena perusahaan yang menekuni bisnis ini sudah sedemikian menjamur di Tanah Air.

"Mungkin Kominfo menilai operator telko sudah melampaui jumlah yang diinginkan atau telah melampaui titik nilai tambah yang diharapkan," katanya.

Meski demikian, lanjut dia, imbauan untuk merger dan korelasinya terhadap PHK tentu tak bisa dipukul rata. Tiap perusahaan memiliki kebijakan sendiri terkait efisiensi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya