Operator Telekomunikasi Ini Yakin Memenangi Lelang Frekuensi

Operator Tri saat peluncuran produk.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mitra Angelia

VIVA.co.id – Sejumlah operator telekomunikasi yang ikut lelang pita frekuensi radio 2,3 GHz sudah memasukkan dokumen proposal ke Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Selasa kemarin, 10 Oktober 2017. 

Tri Klaim Tak Masalah Tak Punya Lisensi E-Money

Operator telekomunikasi Tri atau PT Hutchison 3 Indonesia mengikuti kedua seleksi lelang frekuensi yang diselenggarakan pemerintah.

Selain di pita frekuensi radio 2,3 GHz, pemerintah juga melelang pita frekuensi radio 2,1 GHz.

Pelanggan Turun Pascaregistrasi Prabayar, Tri Justru Bangga

"Kami ikut dua-duanya," ujar Vice President Director at PT Hutchison 3 Indonesia, Danny Buldansyah, saat ditemui di Gedung Kominfo, Jakarta, Rabu 11 Oktober 2017.

Soal anggaran lelang, Tri sudah menyiapkan secara matang. Danny juga mengatakan sudah menyanggupi harga lelang minimal yang ditetapkan pemerintah.

Alasan Tri Pilih Frekuensi 2,1 GHz Ketimbang 2,3 GHz

Seperti diketahui, harga penawaran untuk frekuensi 2,3 Ghz adalah Rp366,720 miliar dengan jaminan penawaran (bid bond) sebesar Rp146,688 miliar.

Sementara harga dasar penawaran untuk frekuensi 2,1 GHz adalah Rp296,742 miliar dengan bid bond sebesar Rp118,696 miliar. "Yang pasti kita sudah receipt di atas itulah," kata Danny.

Ia pun optimistis Tri akan memenangkan salah satu dari blok pita frekuensi yang dilelang pemerintah. "Kita yakin dapat salah satunya," paparnya.

Untuk obyek seleksi lelang, yaitu pita frekuensi radio 2,1 GHz, terdiri dari dua blok pita frekuensi radio, di mana masing-masing dengan lebar pita frekuensi radio 5 MHz moda FDD berpasangan.

Kemudian, pita frekuensi radio 2,3 GHz terdiri dari satu blok pita frekuensi radio dengan lebar pita frekuensi radio 30 MHz moda TDD.

Penetapan harga lelang ditentukan oleh pemerintah, atau harga lelang dikenal dengan sistem e-options.

Dokumen proposal yang diajukan ke Kominfo belum menentukan siapa yang menang lelang. Di dalam dokumen belum terdapat harga penawaran.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya