- Dok. Facebook Indonesia
VIVA – Facebook Indonesia mengonfirmasi sampai hari ini mereka belum memberikan data tambahan pada Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait dengan penjelasan mengenai penyalahgunaan data pribadi pengguna oleh pihak ketiga.
"Belum. Masih disusun jawabannya," kata Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia, Ruben Hattari di Jakarta, Rabu 25 April 2018.
Ia menegaskan, Facebook Indonesia akan memberikan jawaban yang diminta Kominfo. Saat ini mereka masih menformulasikan setiap jawaban yang mereka tulis untuk dikirimkan ke Kominfo.
Ruben memastikan, jawaban yang disusun ini bukanlah hasil audit internal Facebook. Sebab hingga saat ini platform media sosial raksasa itu masih belum bisa mengaudit secara mandiri.
Begitu jawaban atas Surat Peringatan II yang dikirimkan Kominfo pada Rabu 11 April 2018 sudah selesai, Ruben mengatakan, mereka akan langsung memberikan pada Kominfo lewat email. Tapi Ruben enggan menjelaskan isi surat balasan itu.
"Ke kominfo. Di email ke mereka seperti sebelumnya juga," ucapnya.
Ruben tak memberi jawaban pasti kapan Facebook Indonesia akan mengirimkan surat balasan itu ke Kominfo.
Besok, Kamis 26 April 2018 merupakan tenggat akhir Facebook Indonesia memberikan data tambahan jawaban atas Surat Peringatan II Kominfo.