Tik Tok 'Blusukan' ke Kementerian PPA

Aplikasi Tik Tok.
Sumber :
  • Twitter/@tiktok_japan

VIVA – Aplikasi musik dan video singkat asal China, Tik Tok, menyambangi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA). Salah satu yang dibahas adalah kontribusi platform tersebut pada promosi konten positif.

An Unusual and Adorable Bus in Alaska, for Dog Only

Sejumlah kerja sama yang dibicarakan antara lain peluncuran kampanye pada Hari Anak Nasional 23 Juli 2018, penggunaan teknologi mesin pembelajaran (machine learning) untuk menghasilkan konten yang sesuai, dan program edukasi untuk orangtua sebagai langkah menyebarkan penggunaan internet sehat.

"Kami ingin berkontribusi bagi Indonesia dengan mempromosikan pesan mendidik kepada perempuan dan anak-anak. Kami berharap bisa bekerjasama dengan pemerintah dan rakyat Indonesia," kata Senior Vice President Bytedance Technology, Zhen Liu, dalam keterangannya, Jumat, 6 Juli 2018.

Polwan Cantik Ditangkap, Kematian Nirwana Selle hingga Penemuan Remaja Putri

Zhen juga menyatakan kalau Tik Tok berjanji untuk meningkatkan keamanan online dan standar industri di Indonesia. Sementara itu, Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pribudiarta Sitepu, berharap Tik Tok bisa melaksanakan komitmennya dalam melindungi anak-anak di platform-nya.

Ia mengatakan jika pihaknya memiliki aturan yang jelas mengenai konten yang ramah anak, sehingga semua platform digital, termasuk Tik Tok, juga harus mengikuti aturan tersebut.

Lahirkan Konten Kreator Kecantikan Lewat Ajang Beauty Star on TikTok

"Kami mendesak Tik Tok memberi batasan dan aturan yang jelas terkait konten negatif. Mereka juga harus bisa menjadi mitra pemerintah untuk menyebarkan dan mengedukasi masyarakat Indonesia dengan konten positif," ungkap Pribudiarta.

Sejak diblokir Selasa, 3 Juli lalu, Tik Tok masih belum dibuka aksesnya oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika hingga saat ini.

Kemarin, VP Bytedance Technology, Zhen Liu bersama SVP Tik Tok, Kelly Zhang, menemui Menkominfo Rudiantara yang membahas soal pemblokiran platform yang berdiri sejak 2016 itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya