Siaran Digital

KTDI Desak Pemerintah Lebih Tegas

VIVAnews - Implementasi TV digital di Indonesia masih menunggu keberhasilan uji coba yang dilakukan oleh penyelenggara siaran, dan Lembaga Penyiaran Negeri. Skema bisnisnyapun masih dijajaki.

Pemerintah sendiri harus bertindak sebagai lokomotif yang mengemudikan segalanya. Dengan demikian, akan ada kepastian, dan Industri akan menyesuaikan diri.

“Lebih tegas di sini, artinya supaya pemerintah segera mengeluarkan kepastian dan batasan-batasan yang lebih jelas,” kata Supeno Lembang, Direktur PT Konsorsium Televisi Digital Indonesia pada VIVAnews di Jakarta, 22 Januari 2010.

“Batasan-batasan itu misalnya, para penyelenggara jaringan itu siapa, standarnya seperti apa, memakai format mpeg2 atau mpeg4. Dari segi infrastruktur pun demikian, belum ada ketentuan yang jelas,” kata Supeno.

Selain itu, Supeno menyebutkan, pemerintah juga perlu membatasi apakah cross-selling dibolehkan atau tidak. “Misalnya, sebuah penyelenggara jaringan boleh atau tidak jadi penyelenggara konten,” ucapnya. “Hal-hal seperti itu kan penting dan saya kira harus untuk diperjelas,” kata Supeno.

Supeno menyebutkan, sepengetahuannya, ketentuan itu belum dirampungkan pemerintah. “Penggodokan memang sedang dilakukan, tapi belum diberlakukan,” kata Supeno. “Jujur saja, beberapa kali, saya terlibat untuk membantu pemerintah dengan memberi masukan,” ucapnya.

Volume Transaksi BRImo Capai Rp 1.251 Triliun di Kuartal I-2024
Korban penipuan investasi geruduk rumah orang tua pelaku di Tasikmalaya

27 Korban Penipuan Investasi Rp52 Miliar Geruduk Rumah Orang Tua Pelaku di Tasikmalaya

Puluhan Korban Investasi Bodong Menggerebek Rumah Orang Tua Pelaku.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024