- steelgateglobal.com
VIVAnews - Perdagangan online (e-commerce), khususnya melibatkan situs asing, mulai marak masuk ke pasar Indonesia. Hal ini tak lepas dari perhatian Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Menkominfo, Rudiantara mengatakan tengah menyiapkan kebijakan terkait pasar e-commerce. Namun kementerian tidak terburu-buru mengeluarkan regulasi khusus e-commerce.
"Sekarang, kita sedang review. Pasar itu yang penting tumbuh dulu, pelan-pelan dulu, baru (diregulasi). Kalau belum apa-apa sudah langsung diregulasi, nggak ada yang masuk," ujar Rudi ditemui di Jakarta, Kamis 20 November 2014.
Terkait pengaturan pasar e-commerce, Rudi memilih mengaturnya seperti ikan. "Jika dipegang terlalu kencang, dia mati. Tidak dipegang terlalu kencang, dia lepas," kata Rudi menganalogikan.
Ia mengaku akan intens membahas regulasi e-commerce dengan kementerian lain yang masuk dalam wilayah perdagangan.
"Regulasi belum tahu. Tapi kebijakan pasti akan dikeluarkan. Kami harus bicara dengan Kementerian Perdagangan," ujar dia.
Saat ini bisnis e-commerce memang cukup menggiurkan di Indonesia. Dalam daftar di situs Indonesia e-Commerce Association (iDea), ada lebih dari 80 situs e-commerce yang masuk dalam keanggotaan.
Baru-baru ini, jumlah situs e-commerce berkurang satu setelah Berniaga.com mengakuisisi dirinya ke OLX.co.id.
BACA JUGA: