Isi Surat Protes Situs Islam ke Kominfo

Ilustrasi website terlarang.
Sumber :
  • staztic.com
VIVA.co.id
Menkominfo: Situs Radikalisme Meningkat
- Tujuh dari 19 situs dakwah Islam menyatakan protes kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) atas pemblokiran atas situs mereka. Kominfo berdalih pemblokiran hanya menindaklajuti surat rekomendasi blokir dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

NU: Ada Situs Radikal Menyamar Jadi Medianya NU

Tujuh perwakilan situs Islam yang dimaksud adalah Hidayatullah.com, aqlislamiccenter.com, salamonline.com, ar-rahmah.com, panjimas.com, gemaislam.com, dan kiblat.com.

Kemudian, ketujuh perwakilan situs ini melayangkan surat protesnya kepada instansi tersebut.

Situs Pendukung Teroris Diblokir Kominfo, Ini Daftarnya

Berikut isi suratnya :

Kepada Yth,
Direktur E-Business
Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika
Kementerian Komunikasi dan Informatika
u.p. Pengelola Trust Positif
Di tempat,



Perihal :
Keberatan atas pemblokiran situs

Dengan hormat,

Menindaklajuti informasi tentang pemblokiran beberpa situs oleh Penyelenggara ISP (kami lampirkan bukti pemblokiran), bersama ini kami perwakilan dari situs-situs yang diblokir tersebut dengan ini menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1. Kami mengajukan keberatan atas pemblokiran situs-situs kami, karena situs-situs tersebut tidak mengandung konten negatif seperti yang diatur dalam Permen Kominfo no. 19 tahun 2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif.

2. Kami mengajukan normalisasi atas pemblokiran situs-situs kami sesuai dengan Pasal 16 Permen Kominfo no.19 tahun 2014 dan menghilangkan situs-situs kamis dari Trust+.

3. Kami membuka kesempatan untuk berdialog dengan pihak-pihak yang mengajukan pemblokiran atas situs-situs kami.

Demikian surat keberatan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapakan terima kasih.

Jakarta, 30 Maret 2015

Hormat Kami
Terlampir

![vivamore="
Baca Juga
:"][/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya