Menkominfo: BRTI Jangan Jadi Badan Analisa Telekomunikasi

Menkominfo dan anggota BRTI 2015-2018
Sumber :
  • Viva.co.id/Agus Tri Haryanto
VIVA.co.id
Hangat Reshuffle, Pemerintah Diminta Perhatikan Kominfo
- Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memberikan wejangan terhadap sembilan pengurus baru Komite Regulasi Telekomunikasi-Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (KRT-BRTI) periode 2015-2018. Ia menyarankan agar lembaga tersebut tidak hanya melakukan analisa telekomunikasi saja tapi dapat mengeluarkan regulasi yang sesuai dengan program Kominfo.

Tarif Interkoneksi Seluler, Harusnya Naik Atau Turun?

"Jangan sampai Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menjadi Badan Analisa Telekomunikasi Indonesia (BATI) karena kerjanya analisa saja, analisa yang tidak kunjung selesai dan tidak melahirkan regulasi," ujar Rudiantara usai melantik KRT BRTI yang baru di Ruang Serbaguna, Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta, Jumat, 22 Mei 2015.
Menkominfo Minta Jangan Salahkan Aplikasi Grab dan Uber


Rudiantara melanjutkan, BRTI nantinya dapat membantu tugas yang dilakukan oleh Kominfo dalam memberikan keputusan membentuk regulasi.


"Maka hasil (regulasinya) diambil dari stakeholder enam orang perwakilan masyarakat dan tiga dari unsur pemerintah," kata dia.


Disampaikan Rudiantara, ada tiga pekerjaan rumah yang harus diperhatikan para anggota baru BRTI ini. "Pertama, interkoneksi kalau bisa tahun ini tapi jangan terburu-buru, karena interkoneksi ini
never ending stories.
Tujuannya untuk lebih
fair
dan berimbang," ujarnya.


Kedua, lanjut Rudiantara, broadband atau Rencana Pita Lebar Indonesia (RPI) harus diperhatikan juga. RPI sudah masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.


Lalu pesan yang terakhir, yaitu konsolidasi. Diharapkannya, para operator dapat melakukan konsolidasi, sebab biaya belanja operator di Indonesia, semakin tahun semakin mahal.


"Maka dari itu operator diharapkan dapat melakukan konsolidasi industri dengan pertimbangan
high capital investment, high technology
dan
high quality,"
kata mantan petinggi beberapa operator telekomunikasi ini.


Diberitakan sebelumnya, pengurus baru ini KRT-BRTI saat ini terdiri dari enam perwakilan unsur masyarakat dan tiga unsur pemerintah.


Enam pengurus KRT-BRTI yang dimaksud, yaitu Agung Harsoyo, I Ketut Prihadi Kresna, Muhammad Imam Nashiruddin, Rolly Rochmad Purnomo, Rony Mamur Bishry, dan Taufik Hasan.


Keenam anggota BRTI itu akan bergabung dengan tiga orang pimpinan departemen dari Kemenkominfo untuk menggarap aturan-aturan industri telekomunikasi. Ketiganya merupakan anggota KRT dari unsur Kominfo. Dia adalah Dirjen PPI yang dipimpin Kalamullah Ramli, Dirjen SDPPI pimpinan Muhammad Budi Setiawan dan Staf khusus Kominfo Danrivanto Budhijanto.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya