AS Batal 'Pensiun' Kendalikan Internet pada 2015

Ilustrasi internet
Sumber :
  • iStock

VIVA.co.id - Kendali Amerika Serikat atas pengelolaan nama dan domain internet dunia batal pada tahun ini.

Departemen Perdagangan AS dilaporkan akan terus mengendalikan badan pengelola alamat domain internet (ICANN) hingga September tahun depan. Padahal sebelumnya, AS sudah merencanakan akan mengakhiri kendali atas ICANN pada September 2015.

Dilansir Reuters, Selasa 18 Agustus 2015, Departemen Perdagangan AS pada awal pekan ini mengatakan, penundaan tersebut dikarenakan komunitas global masih butuh waktu untuk merampungkan rencana transisi pelepasan kendali AS dari ICANN tersebut.

Asistem Sekretaris Komunikasi dan Informasi Departemen Perdagangan AS, Lawrence Strickling menuliskan alasan penundaaan itu dikarenakan kelompok yang ditugasi mengembangkan dokumen transisi masih meminta waktu setidaknya sampai 30 September 2016.

"Melebihi 2016, kami memiliki opsi untuk memperpanjang kontrak ini sampai tiga tahun tambahan jika dibutuhkan," kata Strickling, salah satu pejabat Departemen Perdagangan AS.

Strickling melanjutkan Departemen Perdagangan AS pada akhir pekan lalu telah memberitahu Kongres AS tentang rencana perpanjangan kendali atas ICANN tersebut.

"Itu menjadi lebih jelas setidaknya dalam beberapa bulan terakhir bahwa komunitas membutuhkan waktu untuk melengkapi pekerjaan ini, rencana ini telah diulas oleh pemerintah AS dan implementasi jika disetujui," tulis Strickling.

Beberapa anggota DPR dari Partai Republik telah menyoroti kekhawatiran tentang rencana menyerahkan kendali ICANN ke badan multi stakeholder global. Mereka khawatir, ICANN bisa dicaplok oleh pemerintah negara asing yang tidak komitmen dengan kebebasan berbicara. 

Sudah menjadi rahasia umum, bila Departemen Perdagangan AS telah memegang kendali lembaga pengelola internet itu sejak 1990-an. Namun pada Maret tahun lalu, AS sudah menyampaikan keinginannya untuk mulai pensiun dari kendali atas internet. Negara adidaya itu sudah berkonsultasi dengan ICANN dalam rangka pengalihan kendali internet.

Setelah melucuti AS, ICANN nantinya akan diawasi oleh sebuah badan yang disebut 'pihak yang berkepentingan'. Namun ditegaskan pihak yang berkepentingan ini tidak ada kaitannya dengan pemerintah negara dunia. Namun, perubahan yang diusulkan ICANN ini dipandang akan lebih baik. Negara akan bebas dari campur tangan dalam keputusan internet apapun.

Smartfren Hadirkan Modem Berkecepatan 150 Mbps
Danny Januar

Daftar Tiga Desa Jadi Percobaan Internet Terpadu

Tiga desa itu akan dikawal oleh startup

img_title
VIVA.co.id
2 Agustus 2016