Asosiasi Ini Ingin Digitalkan Warung di Indonesia

Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Tri Haryanto

VIVA.co.id – Pelaku usaha, akademisi, praktisi, peneliti, dan insan yang bergerak dalam bidang digital membentuk sebuah organisasi bernama Asosiasi Digital Entrepreneur Indonesia (ADEI). Pembentukan asosiasi ini karena Indonesia memungkinkan jadi raja di Asia Tenggara pada 2020.

9 Startup Terbaik akan Digembleng 90 Hari

Seperti yang diungkapkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kalau lima tahun ke depan, pasar digital di Indonesia khususnya e-commerce, diprediksikan nilai transaksi mencapai US$130 miliar. Hal itu akan menjadikan Indonesia jadi penguasa pasar digital ekonomi terbesar di Asia Tenggara.

Saat dideklarasikan, ADEI memiliki visi untuk mempercepat pemanfaatan digital di semua sektor. Namun, mereka lebih menyasar kaum Unit Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan menargetkan warung untuk menyasar dunia digital. Untuk program ini dinamakan Waroeng Digital.

Airlangga Sebut Ekonomi Digital ASEAN 2030 Bakal Capai US$2 Triliun, 40 Persennya Ada di Indonesia

"Inisiatif ADEI dan UMKM terdiri atas perdagangan, toko kelontongan untuk pemanfaatan teknologi digital. Kami tidak ada pembatas warung mana untuk ikut, kami terbuka untuk semuanya," ujar Ketua Umum ADEI Bari Arijono di Marquee, Gedung Cyber 2, Jakarta, Senin 1 Februari 2016.

Bari menjelaskan, nantinya warung-warung yang bergabung dapat ditampilkan melalui aplikasinya. Namun, disayangkan aplikasi yang dimaksud belum hadir. Mereka menjanjikan aplikasi khusus warung itu akan diperkenalkan Maret 2016.

Ekonomi Baru Tak Bisa Jalan Sendiri

Selain itu, Bari sesumbar transaksi pedagang warung yang turut dalam keanggotaannya bisa mencapai dua kali lipatnya per hari. Diketahui, saat ini jumlah anggota yang sudah tergabung baru mencapai 150 anggota. ADEI menargetkan ada sekitar satu juta warung yang akan didigitalkan pada Juni 2016.

"Bila transaksi Rp100 ribu per hari, bisa meningkat jadi Rp200 ribu. Jadi, kami harapkan bisa naik dua kali lipatnya. ADEI akan berfungsi sebagai hub yang membantu para pelaku industri dan pemerintah dalam berbagai aspek untuk pemanfaatan teknologi digital," ucapnya.

Ilustrasi pembayaran pajak.

Pemerintah Kantongi Rp 22,179 Triliun dari Pajak Digital

Pemerintah telah menunjuk 167 pelaku usaha PMSE menjadi pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga Februari 2024.

img_title
VIVA.co.id
15 Maret 2024