Pembajakan Software

Direktur Kedaung Tak Tahu Perusahaan Membajak

VIVAnews - PT Kedaung Industrial, salah satu pabrik barang pecah belah (glassware) terbesar di dunia, terseret-seret kasus penggunaan software ilegal di Tanah Air. Namun, direktur perusahaan tersebut mengaku bahwa ia baru tahu menahu terkait perusahaannya yang menggunakan software tak berlisensi selama ini.

Pernyataan itu diucapkan Djoni Sukohardjo, Direktur Utama PT Kedaung Industrial dalam keterangan sebagai saksi pada proses pengadilan di PN Jakarta Selatan, 4 Agustus 2009.

“Saya baru mengetahui setelah diberitahu Pak Budi Hermawan (General Manager TI PT Kedaung Industrial). Sebelumnya, saya tidak tahu menahu sama sekali,” kata Djoni.

Djoni menyebutkan, perusahaan sudah memiliki budget belanja TI untuk membeli software guna mendukung operasional bisnis perusahaan. Namun, dia enggan memaparkan secara detail. “Saya lupa jumlahnya secara lengkap. Tetapi, saya yakin ada budget perusahaan yang diperuntukkan untuk membeli software,” ucapnya.

Alasan Djoni bisa dibilang kurang masuk akal jika mengingat bahwa ia adalah Direktur di perusahaan asing raksasa tersebut sejak April 2007 silam. Seharusnya Djoni menguasai cash flow pengeluaran dan pemasukan di perusahaan yang ia kelola.

Meski begitu, Djoni membela diri dengan mengaku tidak pernah terlibat sama sekali dalam proses pengadaan software. “Saya tidak terlibat dalam pembelian atau pengadaan software. Hal ini ditangani penuh oleh divisi TI, mereka yang memegang laporannya,” ucap Djoni. “Lagi pula, Budi pernah meyakinkan saya kalau semua software yang dipakai di perusahaan itu berlisensi,” ucapnya.

Seperti diketahui, penyidik telah menemukan 28 komputer tanpa lisensi software dari total 52 komputer di kantor pusat PT Kedaung yang berkantor di Menara Imperium lantai 32, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta.

Dalam kasus ini, Indramin Darmadi, Manager IT PT Kedaung Industrial dijerat Undang-Undang No 19 tahun 2002, pasal 27 ayat 3, dengan maksimal hukuman lima tahun penjara dan/atau denda sebesar 500 juta rupiah, akibat dugaan adanya pengadaan software tak berlisensi di lingkungan perusahaan PT Kedaung Industrial.

Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa
Anies dan Cak Imin saat silaturahmi  hari raya lebaran tahun 2024

Cak Imin Posting Foto Bareng Dasco Gerindra, Apa Artinya?

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengunggah foto bersama Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024