Cara Simpel Bedakan Media Asli atau Hoax

Ilustrasi/Kabar hoax
Sumber :
  • PeopleOnline

VIVA.co.id – Akhir-akhir ini pemberitaan yang akurasinya dipertanyakan atau berita hoax, terus menggurita dengan mudah di internet sampai media sosial. Biasanya berita hoax ini mengalami puncaknya dalam momen tertentu, misalnya Pilkada, Pilpres, atau momen lainnya.

Raffi Ahmad Geram Dituduh Lakukan Pencucian Uang, Begini Responnya

Dewan Pers pun menyadari akan hal itu dan mereka pun telah menyiapkan salah satu penangkal maraknya berita hoax, yakni dengan memberi label media dengan QR code. Dengan kode tersebut, masyarakat dapat membedakan mana media asli dan mana media abal-abal.

Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo, mengatakan institusinya akan memulai memperkenalkan pelabelan QR code ini kepada publik dan mulai digunakan oleh media pers sesungguhnya. Rencananya hal itu diwujudkan pada peringatan Hari Pers Nasional tahun ini, 9 Februari 2017.

Tanggapi Berita Hoax, Depe: Setiap yang Viral, di Situ Ada Dewi Perssik!

"9 Februari nanti di Ambon, kita berikan logo QR code. Ada nomor verifikasi, dan nanti diberikan kepada media yang sudah terverifikasi di Dewan Pers. QR Code ini bisa digunakan media online maupun cetak," ungkap Yosep di Jakarta, Rabu 4 Januari 2017.

Yosep menjelaskan, manfaat lebel QR code ini yakni masyarakat bisa memindai QR code melalui smartphone untuk mengetahui bahwa itu media asli. Dengan kode tersebut, masyarakat bisa mengetahui informasi berupa alamat redaksi dan siapa penanggung jawab media tersebut.

Dikabarkan Meninggal Dunia, Gilang Dirga Tak Marah, Kenapa?

"Ini upaya Dewan Pers untuk melindungi pers di Indonesia," katanya.

Yosep yakin QR code efektif meredam berita hoax. Kuncinya, kata dia, hal tersebut perlu sosialisasi terlebih dahulu kepada pemerintah, media pers, sampai masyarakat.

"Desainnya sedang dibuat, besarnya seperti apa, bentuknya seperti apa. Pokoknya nanti diumumkan pada Hari Pers Nasional," ujar dia. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya