Isu Peretasan Situs KPU Dipastikan Hoax

KPU DKI Jakarta mulai sortir kertas suara untuk Pilkada 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Rifki Arsilan.

VIVA.co.id – Baru-baru ini tersebar broadcast hasil penghitungan cepat atau quick count calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang dituding telah diretas. Muncul link yang mengatasnamakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan perbedaan hitungan suara dari quick count dan memenangkan calon tertentu.

KPU Sebut Gugatan Ganjar-Mahfud yang Singgung Jokowi Salah Sasaran

Tudingan ini beredar di dunia maya dan langsung mendapat respons dari berbagai pihak. Ada yang percaya, ada juga yang tidak dan menganggapnya hoax.

Lalu, apakah benar situs KPU diretas oleh KPU sehingga perhitungan suara bisa berkurang dan bertambah? Kepala Program Pemilu Elektronik Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Andrari Grahitandaru membantah kemungkinan peretasan penghitungan suara terjadi.

Usai Sidang Perdana Sengketa Pemilu Kubu Amin, Ketua KPU Bilang Begini

Menurutnya yang bisa diubah hanyalah tampilan depan dari situs KPU saja. Di mana tampilan depan tersebut juga merupakan kopian dari database KPU. Andrari menegaskan bahwa database sudah aman.

"Kan keamanan itu harus terjamin, kalau enggak, enggak bisa tayang dong, jadi keamanan itu sudah dipertimbangkan dari awal, sehingga apa yang ditayangkan dalam website itu hanya kopiannya saja. Nah, itu yang bisa diganti kalau pihak KPU mau ganti," ujar Andrari melalui sambungan telepon, Kamis 16 Februari 2017.

KPU Terbukti Langgar Rekapitulasi Hasil Pemilu di Dapil Jatim VI

Namun, Andrari menambahkan memang tak dipungkiri bahwa database bisa diretas tapi itu akan ketahuan siapa dalangnya dan pasti terdeteksi kalau database diretas oleh hacker. "Kalau pun diretas akan terdeteksi, orangnya bisa ditangkap," ujarnya menambahkan.

Jadi, Andrari menegaskan, kabar yang beredar tersebut bisa dikatakan hoax atau berita bohong. Pihak yang tidak bertanggung jawab mengubah screenshot data hitungan suara dan menyebarkannya mengatasnamakan situs KPU.

IT Infrastructure Architect untuk KPU, Harry Sufehmi, juga membantah adanya peretasan situs KPU yang dilakukan hacker. Menurutnya, tidak ada indikasi peretasan yang dilakukan oleh hacker asal Tiongkok terhadap situs KPU untuk memenangkan calon tertentu.

"Faktanya, website KPU hanya sarana untuk menampilkan informasi, bukan alat hitung suara yang sah secara hukum. Yang sah secara hukum adalah perhitungan manual," ujar Harry dalam postingannya di fan page Facebook Forum Antifitnah, Hasut dan Hoax.

Dia juga menjelaskan, sejauh ini sama sekali tidak ada indikasi hacking oleh hacker China. Yang ditampilkan pada postingan hoax yang berada di masyarakat adalah justru alamat IP dari Amerika. "Tampilan dalam pesan hoax itu IP address di Amerika dan cuma tampilan tanpa makna, bukan bukti hacking," ujarnya. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya