Anggaran Riset dan Inovasi Rp1,7 Triliun untuk 2018

Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Kemenristekdikti, M. Dimyati
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mitra Angelia

VIVA – Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) kebagian RAPBN tahun 2018 sebesar Rp41,28 triliun. Kemenristekdikti masuk ke dalam 10 besar Kementerian atau Lembaga penerima anggaran prioritas.

Ali Mochtar Ngabalin Kasih Sinyal Ada Kepala Badan Kena Reshuffle

Dirjen Penguatan Riset dan Pengembangan (Risbang) Kemenristekdikti, Muhammad Dimyati menjelaskan, dari Rp41,28 triliun, Pendidikan Tinggi (Dikti) kebagian anggaran Rp40,39 triliun, kemudian Riset dan Teknologi (Ristek) mendapat Rp0.89 triliun. Lalu spesifik untuk anggaran Risbang dan Inovasi jumlah total anggarannya Rp1,7 triliun. Di mana Risbang Rp1,59 triliun dan Inovasi Rp145,2 miliar.

"Yang anggaran Ditjen Penguatan Risbang di tempat saya itu sumbernya tidak hanya dari anggaran Ristek, tapi juga Dikti, Inovasi juga dapat sebagian dari anggaran fungsi Dikti dan sebagian dari Ristek," kata Dimyati kepada VIVA, melalui pesan singkat, Sabtu 28 Oktober 2017.

Menristek Sebut Vaksin COVID-19 Bisa Jadi Produk Inovasi dari RI

Untuk anggaran Risbang sendiri, lebih jelas disebutkan bahwa hanya sekitar Rp253 miliar saja yang diambil dari anggaran Ristek. Selebihnya dicaplok dari anggaran Dikti. "Dana dari Dikti untuk Risbang ini diperuntukan untuk penelitian dosen," ujar Dimyati.

Jadi secara total dari anggaran RAPBN 2018, Dimyati mengungkap untuk penguatan Risbang dan Inovasi hanya 4,2 persen, spesifik Risbang 3,8 persen. Dimyati menilai, dana sebesar 4,2 persen sangat jauh dari cukup untuk mendorong anak bangsa berinovasi lewat riset. Anggaran riset di Indonesia sekarang ini, menurut Dimyati seharusnya atau idealnya antara 1-2 persen per GDP. Tapi sekarang masih 0.25 persen.

Harga Vaksin COVID-19 Produksi Nasional Diprediksi Rp75.000 Per Orang

"Ya masih kurang banyak. Tapi kita tidak harus memaksa pemerintah kalau memang tidak punya uang," ungkapnya.

Sementara itu, langkah yang dilakukan saat ini, kata Dimyati, bisa dengan mendorong para pelaku industri untuk meningkatkan anggaran riset. "Caranya dengan membuat kebijakan doble tax deduction dan insentif-insentif lain agar swasta berminat membesarkan anggaran risetnya," jelasnya.

Anggaran Rp41,28 triliun Kemenristekdikti, juga digunakan di antaranya untuk Belmawa Rp6,4 triliun, SDID Rp1,56 triliun, lainnya untuk Manajemen Kesekjenan dan Irjen dan lain sebagainya. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya