KPPU Beri Restu, Akuisisi XL-Axis Makin Dekat

Ilustrasi merger XL Axiata dan Axis
Sumber :
  • spinifexit.com
VIVAnews
Ria Ricis Bahas Soal Tidur Bertiga Anak, Netizen: Nifas Masa Iya Mau Pacaran Mulu
- Proses akuisisi PT XL Axiata Tbk atas Axis Telecom Indonesia semakin mendekat. XL mengumumkan telah mendapat lampu hijau dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha. Komisi itu telah memberikan persetujuannya terhadap rencana akuisisi dan merger antara XL dan Axis. Keputusan KPPU ini membawa XL semakin dekat untuk merampungkan akuisisi AXIS.

Luar Biasa, Prajurit TNI Ini Rela Rugi Rp20 Juta Sebulan Demi Tolong Petani Singkong yang Menderita

Dalam keterangan tertulis hari ini, Senin 10 Maret 2014, XL menjelaskan KPPU telah menyatakan bahwa tidak terdapat kekhawatiran terjadinya praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat yang disebabkan oleh pengambilalihan saham AXIS oleh XL.
Farhat Abbas Diperiksa Polisi Pekan Ini soal Laporan Penistaan Agama ke Pendeta Gilbert


"Kami berterima kasih atas dukungan yang diberikan KPPU. Hal ini merupakan momentum penting bagi proses konsolidasi industri telekomunikasi nasional. Dengan diperolehnya restu dari KPPU tersebut, kami telah memenuhi seluruh persyaratan dari Perjanjian Jual Beli Bersyarat (CSPA) yang terkait dengan regulator," kata Presiden Direktur XL Hasnul Suhaimi dalam pernyataannya, yang juga menekankan merger XL-AXIS juga akan memberikan manfaat dan keuntungan bagi pelanggan dan industri.


Hasnul menuturkan, merger XL-AXIS tidak akan menciptakan ruang terjadinya monopolistik. Jumlah total pelanggan XL-AXIS pasca merger nanti akan mencapai lebih dari 65 juta, yang mewakili sekitar 21 persen pangsa pasar. Angka ini masih jauh di bawah pangsa pasar dari beberapa operator lainnya.


Layanan terbaik
XL berkomitmen untuk tetap konsisten menjadi operator
maverick,
yaitu operator pro-masyarakat, yang memberikan layanan terjangkau dan terbaik bagi pelanggan di pasar telekomunikasi Indonesia.


Ditambahkan Hasnul, konsolidasi akan membuat industri telekomunikasi nasional menjadi ekosistem yang lebih sehat dan bertumbuh secara berkesinambungan, sehingga akan memperkuat kemampuan operator untuk memberikan kualitas layanan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat pengguna jasa layanan telekomunikasi yang kebutuhannya terus meningkat tiap tahunnya.

 

Akuisisi dan merger XL-AXIS akan sangat banyak memberikan manfaat bagi industri, pemerintah dan pelanggan. Merger XL-AXIS ini akan mendorong peningkatan jumlah pelanggan XL dan memperbesar komunitas sesama pengguna. Merger ini juga akan meningkatkan kualitas layanan dan jaringan yang lebih baik serta ketersediaan produk dan layanan
customer service
yang semakin luas di pasar.


Restu dar KPPU itu melengkapi rangkaian persetujuan sebelumnya. Sebagaimana diketaui, XL telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Informasi dan Komunikasi dan persetujuan pemegang saham XL melalui RUPSLB beberapa waktu yang lalu. Rencana merger XL dengan AXIS ini juga telah mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan, serta tidak ada keberatan dari Bursa Efek Indonesia.


Selain itu, XL dan AXIS juga telah memperoleh persetujuan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal untuk rencana akusisi. (adi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya