Pemerintah Sesali Vendor yang Tak Mampu Ikut Aturan TKDN

Smartphone OnePlus One
Sumber :
  • OnePlus

VIVA.co.id - Keputusan One Plus untuk angkat kaki dari Indonesia, disesali Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara. Sang startup pabrikan ponsel asal Tiongkok itu pun menghentikan aktivitas penjualannya di Indonesia.

3 HP Ini Perdana Pakai Snapdragon 7+ Gen 3

One Plus menyatakan, pihaknya tak mampu mengikuti regulasi yang tengah digenjot oleh pemerintah soal Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Seperti diketahui, pemerintah mewajibkan tiap produsen smartphone 4G harus memiliki komponen lokal sebesar 20 persen di tahun ini dan implementasinya pada 1 Januari 2017, meningkat menjadi 30 persen.

"Saya dengar mereka (One Plus) menyatakan akan keluar dari Indonesia, karena urusan TKDN. Tentunya, saya menyesali, karena akan mengurangi pilihan bagi masyarakat," ucap Rudiantara ditemui usai acara Buka Bersama dengan Anak Yatim Piatu di Kantor Smartfren, Jakarta, Kamis malam, 16 Juni 2016.

Waspadalah! Ini Daftar Ponsel dengan Radiasi Tinggi

Namun, pria yang akrab disapa Chief RA ini melanjutkan, apabila hengkangnya One Plus dari Tanah Air, karena sulit bersaing dengan vendor-vendor smartphone lainnya, itu dinilai wajar saja.

"Tetapi, kalau itu sudah menjadi masalah kompetisinya, barang kalau dari pasar yang tidak signifikan, ya apa boleh buat. Kalau keluar itu karena alasan bisnis, namanya juga bisnis, gitu aja," ungkap dia.

5 HP Pendatang Baru Siap Jegal Samsung, Xiaomi, Oppo Cs di Indonesia

Diketahui, pemerintah melalui tiga kementeriannya, yaitu Kementerian Kominfo, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian bersinergi untuk menetapkan aturan TKDN sebagai cara dalam menciptakan ponsel made in Indonesia.

Yang terbaru, Kementerian Perindustrian yang berperan sebagai yang menghitung komponen lokal pada smartphone 4G ini telah mengerucutkan dua skema TKDN dari lima yang sebelumnya sudah dipublikasikan.

Dua skema TKDN yang dimaksud, yaitu TKDN 100 persen bagi piranti lunak (software), atau 100 persen piranti berat (hardware).

(asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya