Grab Tolak Tudingan Akuisisi Uber Sebabkan Iklim Usaha Tak Sehat

Kantor Grab di Singapura.
Sumber :
  • REUTERS/Edgar Su

VIVA – Perusahaan aplikasi berbasis transportasi, Grab, menuding Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha Singapura (Competition and Consumer Commission of Singapore/CCCS) berpikiran sempit karena menilai akuisisi Uber oleh Grab menyebabkan persaingan tidak sehat di industri transportasi.

Emak-emak Hadang Alat Berat Tolak Pembongkaran Pasar Kutabumi

Kepala Eksekutif Grab, Anthony Tan, menyebut Putusan CCCS ini bertentangan dengan peraturan pro-bisnis dan inovasi di Singapura. "Kami menentang putusan mereka hanya karena mengakuisisi Uber," kata dia, seperti dikutip situs Straitstimes, Sabtu, 14 Juli 2018.

Ia juga mengatakan bahwa CCCS mengadopsi 'pendekatan sempit dalam mendefinisikan kompetisi'. Selain itu, Tan mengklaim bukanlah satu-satunya pemain di pasar transportasi online.

Vinfast Jadi Armada Andalan Taksi Online

Padahal faktanya, Grab memiliki 85 persen pasar transportasi pascaakusisi operasional regional Uber. Inilah yang dinilai CCCS bahwa Grab memiliki kepentingan dan berpura-pura kalau mereka tengah menghadapi persaingan ketat untuk menghindari aturan dan pengawasan.

Laporan CCCS juga menyoroti bukti bahwa Grab 'sangat dekat' dengan monopoli. Bukti tersebut antara lain seperti keluhan penumpang atas penurunan kualitas layanan dan kenaikan tarif yang seenaknya.

Tren Investasi sektor Industri Terus Naik, Sinergi Kebijakan Instansi Pemerintah Jadi Sorotan

Dengan hengkangnya Uber dari Singapua, maka Grab menjadi single fighter alias hampir tidak ada persaingan di industri ini.

Oleh karena itu, CCCS membuka langkah-langkah yang memungkinkan 'underdog' baru untuk bersaing dan memberikan lebih banyak pilihan kepada konsumen. Salah satunya Gojek, yang rencananya tahun ini akan masuk ke Singapura.

Petugas mengangkut barang milik pedagang pasar kutabumi

Aksi Pelemparan Batu Warnai Pembongkaran Pasar Kutabumi Tangerang

Aksi pelemparan batu mewarnai proses pembongkaran bangunan pasar dalam revitalisasi Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Kamis, 18 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024