Lahan RPTRA di Jakarta Akan Diinventarisasi
Selasa, 19 September 2017 - 14:06 WIB
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melakukan pendataan lahan yang sudah dibebaskan untuk pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), ditargetkan inventarisasi rampung pada akhir September dan dibuatkan peraturan gubernur (Pergub) soal penetapan lokasi pembangunan RPTRA 2018.