Operasi Tangkap Tangan KPK Irman Gusman

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Irman Gusman di rumah dinasnya pada Sabtu, 17 September 2016. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, KPK menyita barang bukti uang Rp 100 juta, yang diketahui merupakan dugaan suap yang berkaitan dengan rekomendasi kuota distribusi gula impor oleh Perum Bulog ke CV Semesta Berjaya di Provinsi Sumatera Barat, untuk tahun 2016. KPK juga telah menetapkan tiga tersangka, termasuk Irman Gusman. Dua tersangka lain pemberi suap adalah pasangan suami-istri, Xaveriandy Sutanto dan Memi. Xaveriandy merupakan Direktur Utama CV Semesta Berjaya.