Peringatan Hari Santri Nasional

VIVA.co.id – Hari Santri Nasional diperingati secara serentak pada tanggal 22 Oktober di Indonesia. Peringatan ini merupakan peringatan yang kedua, setelah tahun lalu Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keppes Nomor 22 tahun 2015, yang menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Keputusan tersebut dibuat merujuk pada peristiwa bersejarah ketika pendiri Nahdlatul Ulama (NU) KH Hasyim Asy'ari mencetuskan Resolusi Jihad untuk melawan masuknya Belanda yang membonceng Sekutu di Jawa Timur.