Jalannya Persidangan Perdana Kasus Ahok

VIVA.co.id – Sidang perdana perkara dugaan penistaan agama telah selesai digelar. Sidang berlangsung hampir tiga jam, mulai pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 12.00 WIB. Dalam persidangan, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) didakwa jaksa penuntut umum dengan Pasal 156a dan 156 tentang penodaan agama. Ahok didampingi 80 anggota tim pengacara. Adapun jaksa penuntut umum yang akan terlibat dalam sidang tersebut berjumlah 13 orang. Sidang dijaga ketat oleh aparat keamanan. Sekitar 2.000 personel gabungan dikerahkan.