Ini Para Tersangka OTT Suap Pejabat di Bakamla RI

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tersangka yang terjaring operasi tangkap tangan, yakni Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerja Sama Badan Keamanan Laut Bakamla (Bakamla) Eko Susilo Hadi serta dua pegawai PT. Melati Techonofo Indonesia Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus. Mereka ditahan karena terkait kasus dugaan suap pengadaan barang di Bakamla RI. Dari OTT tersebut, KPK menyita uang pecahan dolar AS dan dolar Singapura senilai Rp2 miliar.