Razia, Polisi Terapkan Sistem e-Tilang
Rabu, 4 Januari 2017 - 18:02 WIB
VIVA.co.id – Polisi Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan razia kelengkapan kendaraan bermotor dengan memberlakukan sistem e-Tilang kepada para pengendara yang melanggar aturan berkendara di kawasan Kampung Melayu, Jakarta. Sistem pembayaran denda tilang daring (online) ini bertujuan untuk memberantas pungutan liar (pungli) yang kerap dilakukan oleh oknum polisi lalu lintas.