Sebanyak 35 WN India Diamankan Imigrasi Jakarta Barat

VIVA.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat mengamankan 35 Warga Negara India yang diduga melakukan tindak pidana keimigrasian berupa penyelundupan tenaga kerja di Jakarta Barat. Selain mengamankan 35 warga negara asing asal India, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang, paspor, telepon genggam, EDC, dan sertifikat pendidikan. Mereka diduga korban dari pengurusan visa kerja palsu atau ilegal dengan tersangka 3 orang yang juga WN India, yaitu MAL, KS dan AN.