Patrialis Akbar Ditahan KPK

VIVA.co.id – Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar keluar gedung dengan mengenakan baju tahanan setelah tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di KPK, Jakarta. KPK menahan Patrialis Akbar bersama tiga tersangka lain yakni Pengusaha Basuki Hariman dan sekretaris Ng Fenny serta perantara Kamaludin terkait dugaan suap judicial review UU tentang peternakan dan kesehatan hewan dengan mengamankan dokumen pembukuan perusahaan, voucher penukaran mata uang asing serta draft putusan perkara.