Ini Para Perantara dan Penyuap Patrialis Akbar

VIVA.co.id – Perantara dan penyuap hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar, sebanyak tiga orang keluar dari Gedung KPK, di Jakarta usai diperiksa setelah tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. KPK menahan Patrialis Akbar bersama tiga tersangka lain yakni Pengusaha Basuki Hariman dan sekretaris Ng Fenny serta perantara Kamaludin terkait dugaan suap "judicial review" uu tentang peternakan dan kesehatan hewan dengan mengamankan dokumen pembukuan perusahaan, voucher penukaran mata uang asing serta draft putusan perkara.