Penangkapan Pengedar Narkotika Jaringan Lapas Nusakambangan

VIVA.co.id – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng Brigjen Pol Tri Agus Heru memberikan keterangan dan memperlihatkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan dari empat tersangka kasus peredaran narkotika jaringan internasional yang dikendalikan dari Lapas Nusakambangan, saat rilis perkara di Semarang, Jawa Tengah. Dari keempat tersangka berinisial Sut (narapidana Lapas Nusakambangan), SW, FS dan MDS tersebut,  petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat satu kilogram yang diwadahi dalam kemasan teh dan 588 butir ekstasi.