Ramai-ramai Hakim Mahkamah Konstitusi Diperiksa KPK

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara beruntun memeriksa para Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Pemeriksaan dilakukan sejak Senin, 13 Februari 2017 hingga hari ini, Kamis, 16 Februari 2017. Para hakim MK yang diperiksa adalah Manahan MP Sitompul, I Dewa Gede Palguna, Anwar Usman, dan Wahiduddin Adams. Selain hakim MK, KPK juga memeriksa Ketua MK, Arief Hidayat. Mereka diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap hakim MK pada uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan dengan tersangka Patrialis Akbar.