Pedang Emas Pemberian Kerajaan Arab Saudi Diserahkan KPK

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan gratifikasi dari Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Selasa, 7 Maret 2017. Laporan tersebut adalah pemberian cenderamata berupa pedang dari Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz al Saud. Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian sebelumnya menerima cenderamata dari Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz Al Saud, pada Sabtu, 4 Maret 2017. Cenderamata berupa pedang berlapis emas itu diserahkan pihak Kerajaan Arab Saudi kepada Kapolri melalui Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Osama bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi.