Mantan Mendagri Gamawan Fauzi Jadi Saksi Sidang Kasus E-KTP
Kamis, 16 Maret 2017 - 15:16 WIB
VIVA.co.id – Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi memberikan keterangan pada sidang lanjutan dugaan Korupsi proyek E-KTP dengan terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta. Pada sidang yang menghadirkan enam saksi itu, Gamawan mengaku tidak menerima uang dari proyek E-KTP.