Bareskrim Polri Ungkap Perdagangan Orang Berkedok Umroh

VIVA.co.id – Tim Bareskrim Polri berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok perjalanan umrah. Mereka dipekerjakan menjadi TKI di negara-negara Timur Tengah. Dari Indonesia, mereka berangkat ke negara-negara di Timur Tengah dengan agen travel umrah. Setelah sampai di negara tujuan, korban disalurkan menjadi tenaga kerja. Kepolisian menangkap sembilan tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang dengan jumlah korban yang berhasil diselamatkan sebanyak 80 orang, serta barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari 11 unit hp, 17 paspor, lima buku rekening berikut ATM, dan tiket pesawat.