Ahok Cabut Pengajuan Banding
Selasa, 23 Mei 2017 - 13:20 WIB
VIVA.co.id – Pengacara dan Basuki Tjahaja Purnama sepakat untuk tidak mengajukan banding terhadap putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas vonis dua tahun penjara dalam kasus hukum dugaan penistaan agama atas permintaan keluarga. Istri Basuki Tjahaja Purnama, Veronica Tan, sempat menangis ketika membacakan surat yang dituliskan suaminya terkait pencabutan upaya banding.