Terbukti Menyuap, Saipul Jamil Dihukum Tiga Tahun
Selasa, 1 Agustus 2017 - 13:31 WIB
VIVA.co.id – Majelis Hakim memvonis penyanyi dangdut tersebut dengan hukuman tiga tahun penjara serta denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan.
VIVA.co.id – Majelis Hakim memvonis penyanyi dangdut tersebut dengan hukuman tiga tahun penjara serta denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan.