Pengungkapan Narkoba di Dalam Liquid Vape

VIVA – Tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bekerjasama dengan Tim Bea Cukai Bandara Soetta berhasil mengungkap tindak pidana penyelundupan narkotika dengan barang bukti berupa 1.404 gram serbuk diduga mengandung narkotika, 608 gram tembakau rokok, cairan kimia etanol untuk membuat tembakau narkotika dan cairan PG, VG, PGA, ESSENCE untuk membuat liquid vape, alat produksi tembakau dan liquid vape, timbangan serta menangkap empat orang tersangka.