Mahesa Andika: Terlalu Banyak yang Menghinaku

Mantan Vokalis Kangen Band Andhika
Sumber :
  • Antara

VIVAlife - Mantan vokalis Kangen Band, Mahesa Andika Setiawan harus meringkuk dalam sel tahanan Unit Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung. Ia, ditetapkan menjadi tersangka atas tudingan membawa kabur dan mencabuli anak gadis berusia 16 tahun bernama CC.

Andika terjerat Pasal 332 KUHP serta pasal 81 dan 82 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara.

Merasa disudutkan dengan kesalahan yang diperbuatnya, Andika menulis beberapa status dalam BlackBerry miliknya. Dalam status sekaligus curahan hati itu, Andika ingin, tak banyak yang menghujatnya.

"Terlalu banyak orang yang menghujatku, dan terlalu banyak orang yang menghinaku. Apakah di dunia sudah tidak ada lagi kata-kata yang terucap baik, apakah kebahagiaanku sudah tidak ada di bumi," tulis Andika.

Andika yang saat ini masih menunggu proses hukum yang berjalan, mengaku ingin mendapat keadilan.

"Dunia punya mereka bukan milikku, mereka yang hebat dan sempurna. Aku memang tak sempurna, tapi aku yakin ada malalikat baik yang menolongku, siapapun dia," tulisnya lagi.

Sebelumnya Susilowati, ibunda Andika, berharap keluarga CC bersedia menerima ajakan damai. Menyelesaikan semua masalah secara kekeluargaan. Mengingat ada niat baik dari Andika untuk menikahi CC secara resmi.

"Andika sebenarnya sudah ingin menikahi CC, tapi karena nggak dapat izin dari orangtua perempuan, akhirnya Andika dituduh membawa kabur. Ibunda Andika ingin ada jalan baik untuk pernikahan nanti," ujar kuasa hukum Andika, Priyagus Widodo kepada VIVAlife.

Penjelasan BI soal Layanan Alipay Mau Masuk Indonesia
Vidi Aldiano

Ternyata Vidi Aldiano Suka Berburu Free Ongkir dan Selalu Menang War Produk

Selebriti Vidi Aldiano mengaku suka belanja online dan berburu gratis ongkos kirim. Hal ini ia terapkan demi menghemat pengeluaran.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024